SYARAT KEAGENAN


KETENTUAN DISTRIBUTOR KABUPATEN :

1. Hanya dengan membeli sampel Produk  sebagai pertimbangan Anda terhadap Produk kami dan untuk mengetes Pasar. 


2. Selanjutnya belanja minimal 100unit per-mapel dengan harga Distributor (daftar harga kami kirim bersamaan dengan pengiriman sampel produk). Pembelanjaan pertama minimal 2 mapel, untuk pembelanjaan selanjutnya disesuaikan dengan kebutuhan Agen.


3. Satu (1) kabupaten hanya 1 Agen/Distributor


4. Distributor berhak mendapatkan Potongan (Diskon) 70% dari harga jual eceran.

5. Distributor berhak menjual produk dengan harga eceran diatas harga yang ditetapkan oleh produsen.


6. Distributor berhak mendapatkan hak Eksklusiv (Bilamana terhadap Individu dari wilayah Distributor yang menghubungi langsung Produsen, maka produsen wajib melimpahkannya kepada Distributor)


 STRATEGI PENJUALAN

1. Buat proposal, tawarkan ke sekolah-sekolah di kota Anda.
2. Kerjasama dengan Guru bidang pendidikan, dengan diberi harga khusus
3. Sistem konsinyasi ke koperasi atau toko buku dengan harga khusus (Diskon)
4. Penjualan langsung yaitu penjualan langsung kepada konsumen yang dilakukan oleh Agen sendiri. Bisa dijual kepada Guru, tetangga, kerabat, teman kantor, dll. Sasaran konsumen adalah sekolahan
5. Penjualan Sales secara Direct Sell door to door ,dari sekolah kesekolah, di kompleks-kompleks perumahan, dengan sistem komisi penjualan. Sistem ini biasanya dapat berjalan dengan efektif dan efisien, karena merupakan bentuk kerjasama yang saling menguntungkan antara Agen dengan Sales.
6. Produk dipajang di warung, kios, atau toko milik Agen.
7. Sebar brosur sebanyak-banyaknya
8. iklankan di surat kabar lokal